Divisi Pendidikan dan Kurikulum
Divisi Pendidikan dan Kurikulum merupakan divisi kerja yang membantu Koordinator PS dalam mengelola bidang pendidikan dan kurikulum. Uraian tugas pokok dan fungsi Divisi Pendidikan dan Kurikulum adalah sebagai berikut:
- Membuat usulan program kerja di bidang pendidikan dan kurikulum PS;
- Menyiapkan dan memonitor kelengkapan dokumen terkait kegiatan di bidang pendidikan dan kurikulum PS;
- Membantu PS dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan pendidikan dan kurikulum oleh pihak terkait di lingkungan PS;
- Mendampingi dalam penyimpanan dan pemeliharaan dokumen di bidang pendidikan dan kurikulum; dan
- Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait secara berjenjang.